APLIKASI e-SIMAKSI Balai Taman Nasional Meru Betiri

TATA CARA PERMOHONAN IZIN MASUK KAWASAN KONSERVASI - TAMAN NASIONAL MERU BETIRI

Persyaratan umum SIMAKSI yang harus disiapkan oleh pemohon.

  1. Pemohon WNI
    1. Surat permohonan izin memasuki kawasan TN Meru Betiri yang ditujukan kepada Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri (Surat Pengantar).

      File scan berformat *.PDF/*.JPG dengan ukuran maksimum 1 MB

    2. Rencana kegiatan (proposal).

      File scan berformat *.PDF dengan ukuran maksimum 2 MB

    3. Fotokopi KTP pemohon.

      File scan berformat *.PDF/*.JPG dengan ukuran maksimum 800 KB

    4. Membawa materai Rp. 6.000,00 sebanyak 1 (satu) buah.
    5. Membayar Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di kawasan Taman Nasional Meru Betiri
  2. Pemohon WNA atau untuk kepentingan asing
    1. Fotokopi SIMAKSI dari Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem
    2. Fotokopi paspor dan visa pemohon.
    3. Rencana kegiatan (proposal).
    4. Membawa materai Rp. 6.000,00 sebanyak 1 buah.
    5. Membayar Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di kawasan Taman Nasional Meru Betiri

  INFORMASI

Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
Kantor Balai Taman Nasional Meru Betiri
Jl. Sriwijaya 53 Kotak Pos 269, Jember 68123, Jawa Timur
No. Telp/Fax : +62 331 - 335535 / 321530, Email: merubetiri@gmail.com