AMANKAN 6 PELAKU PENAMBANG ILEGAL, USUT TUNTAS MODUS PENAMBANG ILEGAL DI TAMAN NASIONAL MERU BETIRI
Diperbarui pada 02 Jul 2025 Oleh Admin Website
Jember, 30 Juni 2025 Tim Smart Patrol TNMB, Wilayah Resot Andongrejo SPTN 2 Ambulu bersama anggota Brigif 09 Jember berhasil gagalkan penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Sinergitas yang selama ini dibangun Tim Smart Patrol TNMB dan Brigif 09 Jember terus membuahkan hasil dengan gagalkan berbagai aktivitas yang berpotensi merusak kawasan konservasi termasuk penambangan emas ilegal.
Kronologi kejadian berawal dari kegiatan Patroli Rutin Tim Smart Patrol bersama anggota Brigif 09 Jember jumpai dua orang yang di curigai sebagai pelaku penambang emas ilegal di Kawasan TNMB. Sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku petugas melakulan interogasi awal kepada terduga pelaku penambang ilegal. Kedua pelaku mengakui telah melakukan penambangan di dalam kawasan TN Meru Betiri.
Tim Smart Patrol bergerak cepat dengan melakukan penyisiran jalur yang ditunjuk oleh 2 orang terduga pelaku. Dari hasil penyisiran Tim menjumpai 4 orang terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas penggalian. Tim mengamankan total 6 pelaku beserta barang bukti yang selanjutnya di proses di Balai Gakkum Jabalnusra Jl. Bandara Juanda No.100 Sidoarjo untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Keberhasilan tim dalam menggagalkan penambangan liar merupakan wujud dari komitmen TNMB dalam menjaga ekosistem kawasan konservasi dengan melibatkan berbagai pihak khususnya yang memiliki komitmen sejalan.
Kepala Balai TNMB RM Wiwied Widodo, S.Hut., M.Sc., menyampaikan bahwa upaya ini akan terus berlanjut untuk mengusut tuntas modus penambangan liar di kawasan Taman Nasional Meru Betiri. Karena kita ketahui bersama bahwa Taman Nasional Meru Betiri adalah kawasan konservasi kebanggaan masyarakat Kabupaten Jember bukan lokasi tambang.