PROFIL KAWASAN
PROFIL KAWASAN
Taman Nasional Meru Betiri merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi
Pengelolan TNMB dilaksanakan berdasarkan prinsip konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya yang tertuang dalam UU Nomor 5 th 1990 tentang KSDAHE dan UU No 41 th 1999 tentang Kehutanan melalui :
1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan
2.Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
3.Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnnya.
Kawasan hutan Taman Nasional (TN) Meru Betiri ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 277/Kpts-VI/1997 tanggal 23 Mei 1997 tentang Penunjukan TN Meru Betiri seluas 58.000 Hektar yang Terletak di Kabupaten Daerah Tingkat II Jember dan Kabupaten Daerah Tingkat II Banyuwangi, Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur. Selanjutnya, kawasan hutan TN Meru Betiri ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.3629/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan TN Meru Betiri seluas 52.626,04 Hektar di Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi. Kawasan hutan tersebut secara geografis terletak pada posisi 113º 37’ 23” – 113º 58’ 11” BT dan 8º 20’ 31” – 8º 35’ 09” LS, sedangkan
Secara administratif pemerintahan, seluas 35.433,50 Ha kawasan ini termasuk dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Jember dan 17.192,54 Ha termasuk dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Banyuwangi. secara keseluruhan luas kawasan TN Meru Betiri adalah 66.068,55 hektar yang terdiri dari kawasan TN Meru Betiri di wilayah daratan seluas 52.531,71 hektar dan kawasan TN Meru Betiri di wilayah perairan seluas 13.536,84 hektar.
Kawasan TN Meru Betiri berada di Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara : berbatasan dengan kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi (HP) Perum Perhutani RPH Curahtakir dan areal HGU Perkebunan PT. Treblasala.
- Sebelah timur : berbatasan dengan Desa Sarongan dan Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi serta areal HGU Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Sumberjambe.
- Sebelah selatan : berbatasan dengan Samudera Indonesia.
- Sebelah barat : berbatasan dengan Desa Curahnongko, Desa Andongrejo, Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember, areal HGU PTPN XII Kalisanen, areal HGU PTPN XII Kotta Blater dan kawasan hutan produksi Perum Perhutani RPH Sabrang.
Dalam pengelolaannya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/ 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.47/Menlhk/Setjen/OTL.0/5/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional, telah dilakukan pembagian wilayah kerja ke dalam 3 wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) dan 10 wilayah kerja Resor
No. |
Seksi PTN/Resort |
Luas Daratan (Ha) |
Luas Perairan (Ha) |
Jumlah Luas (Ha) |
% |
A |
Seksi PTN Wilayah I Sarongan |
14.523,59 |
3.391,76 |
17.915,35 |
27,12 |
1 |
Karangtambak |
3.664,29 |
- |
3.664,29 |
5,55 |
2 |
Rajegwesi |
2.439,90 |
904,38 |
3.344,28 |
5,06 |
3 |
Sukamade |
8.419,40 |
2.487,38 |
10.906,78 |
16,51 |
B |
Seksi PTN Wilayah II Ambulu |
25.494,39 |
10.145,08 |
35.639,47 |
53,94 |
4 |
Andongrejo |
5.114,61 |
- |
5.114,61 |
7,74 |
5 |
Bandealit |
10.504,33 |
7.887,41 |
18.391,74 |
27,84 |
6 |
Sanenrejo |
6.116,89 |
- |
6.116,89 |
9,26 |
7 |
Wonoasri |
3.758,56 |
2.257,67 |
6.016,23 |
9,11 |
C |
Seksi PTN Wilayah III Kalibaru |
12.513,73 |
- |
12.513,73 |
18,94 |
8 |
Baban |
4.505,78 |
- |
4.505,78 |
6,82 |
9 |
Malangsari |
4.705,23 |
- |
4.705,23 |
7,12 |
10 |
Sumberpacet |
3.302,72 |
- |
3.302,72 |
5,00 |
|
Jumlah |
52.531,71 |
13.536,84 |
66.068,55 |
100,00 |
Aksesibilitas menuju ke kawasan TNMB dapat ditempuh melalui 3 (tiga) jalur jalan darat baik dari Jember maupun dari Banyuwangi, yaitu :
- Jember – Ambulu – Curahnongko – Bandealit (Pintu Gerbang Barat), dengan jarak +59 Km dan waktu tempuh + 3,5 jam.
- Jember – Genteng – Jajag – Pesanggaran – Sarongan – Rajegwesi (Pintu Gerbang Timur) - Sukamade, dengan jarak +146 Km dan waktu tempuh + 7 jam.
- Banyuwangi – Jajag – Pesanggaran – Sarongan Rajegwesi (Pintu Gerbang Timur) - Sukamade, dengan jarak 126 Km dan waktu tempuh + 5 jam.