Elang Jawa
ELANG JAWA ( Nisaetus bartelsi )
Taksonomi
Kingdom : Animalia
Divisi : Chordata
Kelas : Aves
Ordo : Falconiformes
Super Familia : Accipitroidea
Famili : Accipitridae
Genus : Nisaetus
Spesies : Nisetus bartelsi
DESKRIPSI UMUM
Elang jawa adalah spesies burung endemik di Pulau Jawa (Andrew, 1992; Ferguson-Lees & Christie, 2001). Sebagai salah satu satwa endemik di Pulau Jawa, spesies ini termasuk yang menghadapi resiko kepunahan karena berkurangnya habitat yang telah banyak berubah peruntukannya dan masih maraknya perburuan untuk perdagangan satwa (Sözer et al., 1998). Spesies burung ini masih dapat dijumpai di blok-blok hutan yang masih tersisa di daerah pegunungan. Spesies ini dikategorikan ke dalam satwa “terancam punah” di Buku Data Merah (BirdLife International, 2001).
Spesies burung yang sangat karismatik ini dapat mewakili contoh sehatnya habitat dan ekosistem hutan dan nilai penting keanekaragaman hayati di Jawa. Keadaan ini oleh pemerintah telah mendapat perhatian dengan adanya perlindungan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999. Sedangkan IUCN memasukkan burung ini dalam kategori endangered species.
Elang jawa dianggap identik dengan lambang Negara Republik Indonesia, yaitu Garuda sehingga pada tanggal 10 Januari 1993, di era pemerintahan Soeharto, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1993 yang menetapkan satwa Elang jawa sebagai simbol nasional. Satwa ini juga masuk daftar Appendik II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), yang mengatur larangan seluruh perdagangan internasional tanpa adanya ijin khusus.