KPPN Jember Monitoring Dan Evaluasi dan Quality Assurance Standarisasi Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja di Balai Taman Nasional Meru Betiri
Diperbarui pada 25 Nov 2024 Oleh Admin Website
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jember melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi dan quality assurance standarisasi pengelolaan keuangan satua kerja di Balai Taman Nasional Meru Betiri. Kegiatan tersebut mendasari Peraturan Menteri Keurangan Nomo 62 tahun 2023 tentang perencanaan anggaran, serta akuntansi pelaporan keuangan dan prinsip kehati hatian dan kewajaran dalam pelaksanaan anggaran di daerah. Kegiatan monitoring dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024 bertempat di Aula Kantor Balai Taman Nasional Meru Betiri,
Tim Monev KPPN jember di pimpin oleh kepala KPPN Jember bapak Dirgohaju Widodo dan di hadiri oleh seluruh pejabat pengelolaan keuangan baik KPA, PKK, PPSMN, Bendahara maupun operator. Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri selaku KPA memberikan informasi dan presentasi kepada seluruh tim monev KPPN Jember. Monev ini berfokus pada implementasi tata kelola keuangan satuan kerja dalam hal ini Balai Taman Nasional Meru Betiri. Hal ini dilaksanakan demi mewujudkan terjaganya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Kegiatan berjalan dengan lancar dan segala masukan dari tim monev kepada Balai Tama Nasional Meru Betiri menjadi catatan penting dan evaluasi demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang lebih baik di Taman Nasional Meru Betiri