Patroli Rutin Bulan Ramadhan, Tim Gabungan Polhut TNMB dan Brigif 9 Kostrad Temukan Barang Bukti Kayu
Diperbarui pada 14 Mar 2025 Oleh Admin Website
Patroli rutin Tim Gabungan Balai Taman Nasional Meru Betiri dan Brigade Infantri 9 Kostrad selama bulan Ramadhan dilaksanakan secara intens di Kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) hal tersebut dilaksanakan dalam rangka perlindungan dan pengamanan kawasan hutan. Balai Taman Nasional Meru Betiri telah bekerja sama dengan Brigade Infanteri 9 Kostrad sejak tanggal 16 Mei 2024 dalam rangka pendampingan dan pengamanan aset negara kawasan hutan. Kerjasama ini telah terbukti meningkatkan efektifitas pengamanan kawasan dan menghasilkan berbagai capaian yang signifikan bagi keamanan kawasan hutan TNMB.
Kegiatan Patroli Rutin Tim Gabungan Balai Taman Nasional Meru Betiri dan Brigade Infantri 9 Kostrad pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 berlokasi di sekitar Blok Dam, Desa Andongrejo (diluar/ berbatasan dengan kawasan hutan TNMB) berhasil menemukan barang bukti temuan 4 batang kayu rimba jenis Sriwil Kutil (Pterocymbium tinctorium) berukuran 12 cm x 15 cm x 400 cm. Diduga kayu illegal tersebut berasal dari dalam kawasan TNMB dan diduga pelaku telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas di TKP.
Karena tidak memungkinkan untuk diamankan maka barang bukti kayu tersebut dirusak di tempat, hal tersebut dilakukan agar kayu tidak bisa digunakan oleh pelaku. Selanjutnya akan diproses secara alami oleh mikroorganisme yang bekerja mengurai menjadi kompos untuk menyuburkan tanah dan dapat bermanfaat menjaga keseimbangan ekosistem. Tindakan yang dilakukan petugas tersebut berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan