PROFIL KAWASAN
PROFIL KAWASAN
Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) merupakan bentang alam yang unik, memadukan kelestarian daratan dan pesisir di Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi. Keaslian ekosistemnya terus dijaga demi masa depan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pariwisata yang berkelanjutan.
Pengelolaan Berdasarkan Prinsip Konservasi
Pengelolaan TNMB berjalan teguh di atas prinsip konservasi sumber daya alam hayati yang mengacu pada UU No. 32 Tahun 2024 tentang KSDAHE (perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990) dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Ada tiga pilar utama yang menjadi denyut nadi pengelolaan kawasan ini:
-
Perlindungan sistem penyangga kehidupan.
-
Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
-
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Legalitas & Sejarah Kawasan
-
Tahap Penunjukan: Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 277/Kpts-VI/1997 (23 Mei 1997), kawasan ini ditunjuk seluas 58.000 Hektar di Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
-
Tahap Penetapan: Ditetapkan kembali melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.3629/Menhut-VII/KUH/2014 (6 Mei 2014) dengan luas 52.626,04 Hektar.
Letak Geografis & Luas Wilayah
Secara astronomis, TN Meru Betiri terletak pada posisi 113º 37’ 23” – 113º 58’ 11” BT dan 8º 20’ 31” – 8º 35’ 09” LS.
Pembagian Administratif Pemerintahan:
-
Kabupaten Jember: Meliputi area seluas 25.733,12 Ha
-
Kabupaten Banyuwangi: Meliputi area seluas 26.892,92 Ha
Kawasan TN Meru Betiri berada di Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara : berbatasan dengan kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi (HP) Perum Perhutani RPH Curahtakir dan areal HGU Perkebunan PT. Treblasala.
- Sebelah timur : berbatasan dengan Desa Sarongan dan Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi serta areal HGU Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Sumberjambe.
- Sebelah selatan : berbatasan dengan Samudera Indonesia.
- Sebelah barat : berbatasan dengan Desa Curahnongko, Desa Andongrejo, Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember, areal HGU PTPN XII Kalisanen, areal HGU PTPN XII Kotta Blater dan kawasan hutan produksi Perum Perhutani RPH Sabrang.
Dalam pengelolaannya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/ 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.47/Menlhk/Setjen/OTL.0/5/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional, telah dilakukan pembagian wilayah kerja ke dalam 3 wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) dan 10 wilayah kerja Resor.
| LUAS KAWASAN BERDASARKAN SPTN | |||
| NO | SPTN/RESORT | LUAS (HA) | PRESENTASE (%) |
| A | SPTN WILAYAH I SARONGAN | 14,426.81 | 27.41% |
| 1 | KARANGTAMBAK | 3,561.51 | 6.77% |
| 2 | RAJEGWESI | 2,453.26 | 4.66% |
| 3 | SUKAMADE | 8,412.04 | 15.98% |
| B | SPTN WILAYAH II AMBULU | 25,733.12 | 48.90% |
| 4 | WONOASRI | 3,812.00 | 7.24% |
| 5 | ANDONGREJO | 5,110.00 | 9.71% |
| 6 | SANENREJO | 6,128.12 | 11.64% |
| 7 | BANDEAIT | 10,683.00 | 20.30% |
| C | SPTN WILAYAH III KALIBARU | 12,466.11 | 23.69% |
| 8 | SUMBERPACET | 3,302.72 | 6.28% |
| 9 | MALANGSARI | 4,647.71 | 8.83% |
| 10 | BABAN | 4,515.68 | 8.58% |
| TOTAL LUAS KAWASAN | 52,626.04 | 100.00% | |
Aksesibilitas menuju ke kawasan TNMB dapat ditempuh melalui 3 (tiga) jalur jalan darat baik dari Jember maupun dari Banyuwangi, yaitu :
- Jember – Ambulu – Curahnongko – Bandealit (Pintu Gerbang Barat), dengan jarak +59 Km dan waktu tempuh + 3,5 jam.
- Jember – Genteng – Jajag – Pesanggaran – Sarongan – Rajegwesi (Pintu Gerbang Timur) - Sukamade, dengan jarak +146 Km dan waktu tempuh + 7 jam.
- Banyuwangi – Jajag – Pesanggaran – Sarongan Rajegwesi (Pintu Gerbang Timur) - Sukamade, dengan jarak 126 Km dan waktu tempuh + 5 jam.
