PEMBERDAYAAN
Balai Taman Nasional Meru Betiri mencermati dan mempertimbangkan terhadap kondisi masyarakat di sekitar kawasan, yang dapat berdampak terhadap meningkatnya tindak pidana kehutanan (Tipihut) terhadap kawasan. Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya program peningkatan usaha ekonomi masyarakat untuk mengurangi dampak ekonomi yang terjadi melalui pembentukan Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (PM). Konsep Pemberdayaan Masyarakat di dalam dan di luar kawasan Taman Nasional Meru Betiri dilaksanakan melalui beberapa program seperti alih lokasi,alih komoditi,dan alih profesi.
Taman Nasional Meru Betiri dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat juga menggandeng unsur Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan TNI sebagai fungsi kontrol, sehingga wujud sinergitas dapat berjalan dengan harmonis. Melalui program peningkatan usaha ekonomi masyarakat tersebut, Balai Taman Nasional Meru Betiri berharap kelompok-kelompok tersebut menjadi ujung tombak agen perubahan sehingga masyarakat memiliki rasa peduli dan berperan aktif untuk menjaga dan melestarikan Keanekaragaman Sumber Daya Alam dan Ekosistem Taman Nasional Meru Betiri.
Taman Nasional Meru Betiri memiliki 40 kelompok Pemberdayaan Masyarakat (PM) yang masih produktif. Kelompok tersebut tersebar dalam 3 seksi, untuk SPTN I Sarongan memiliki 10 kelompok, Seksi II Ambulu memiliki 26 kelompok, dan Seksi III Kalibaru memiliki 4 kelompok. Untuk mengetahui persebaran dan informasi mengenai kelompok, berikut kami sajikan dalam bentuk peta interaktif dimana pengunjung dapat mengakses dengan mudah.
Silahkan klik link peta interaktif di bawah ini:
