PENGAWETAN
Realisasi penanaman dalam rangka pemulihan ekosistem seluas 1.000 Ha melalui mekanisme rehabilitasi dengan pola pengkayaan secara kolaboratif bersama masyarakat, dengan rincian :
1. Penanaman tahun 2017 seluas 555 Ha di tiga resort yaitu 120 Ha di Resort Sanenrejo (Blok Kucur dan Srono), 180 Ha di Resort Andongrejo (Blok Dam, Utara Sungai, Gentengan, Timur Sawah, dan Banjaragung), dan 255 Ha di Resort Wonoasri (Blok Curahmalang, Bonangan, Donglo dan Pletes).
2. Penanaman tahun 2018 seluas 445 Ha di tiga resort yaitu 230 Ha di Resort Sanenrejo (Blok Aren Barat dan Darungan), 180 Ha di Resort Andongrejo (Blok Kandangmontor, Timur Sawah, dan Gentengan), dan 35 Ha di Resort Wonoasri (Blok Curahmalang), serta Pemeliharaan Tahun Pertama 20% (P1) seluas 555 Ha.
3. Tahun 2019, Pemeliharaan Tahun Pertama 20% (P1) seluas 445 Ha dan Tahun Kedua 10 % (P2) seluas 555 Ha, serta Pemantauan seluas 1.000 Ha.
4. Tahun 2020, Pemeliharaan Tahun Kedua 10 % (P2) seluas seluas 445 Ha, Pemantauan seluas 445 Ha dan Penilaian seluas 555 Ha.
5. Tahun 2020, Realisasi PE mekanisme kerjasama dalam rangka PE (PKS Kemkons PE) seluas 95,50 Ha (4 KTH) sudah tanda tangan PKS, dan seluas 321,24 Ha (14 KTH) sudah memperoleh persetujuan PKS, akan segera ditandatangani.