PENILAIAN UJI PETIK LAPANGAN TERKAIT MEKANISME TAHAP 3 PADA PROYEK RESULT BASED PAYMENT (RBP) REDUCING EMISSION FROM DEFORESTATION AND FOREST DEGRADATION (REDD) + THE GREEN CLIMATE FUND (GCF)
Jember, 13 Mei 2024, Balai Taman Nasional Meru Betiri menerima kunjungan dari Direktorat Bina Pengelolaan Pemulihan Esensial (BPPE),Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dan United Nations Development Program dalam rangka kegiatan uji petik lapangan oleh Independent Assessor terkait mekanisme tahap 3 RBP dan Proyek REDD+ GCF tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan telaahan data dukung dan kelengkapan dokumen dari 13 unit kawasan konservasi pada 13 UPT Ditjen KSDAE terpilih 5 lokasi uji petik lapangan diantaranya TN Gunung Gede Pangrango, TN Gunung Leuser, TN Kutai, TN Meru Betiri dan TN Gunung Ciremai.
Kegiatan uji petik lapangan diawali dengan pertemuan di Aula Balai TN Meru Betiri, dalam sambutannya Kepala Balai TN Meru Betiri Nuryadi, S.Hut., M.P. menyampaikan pentingnya kita dalam menjaga keanekaragaman hayati yang memiliki potensi luar biasa, salah satungya dengan peningkatan kegiatan pemulihan ekosistem. Untuk mewujudkannya, Balai TN Meru Betiri tidak bisa bekerja sendiri karena permasalahan di lapangan sangatlah kompleks. Kerusakan yang disebabkan oleh kegiatan yang tidak bijaksana harus kita hentikan dan menjadi tugas kita bersama untuk melakukan pendekatan ke masyarakat demi meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga ekosistem. Ini merupakan pekerjaan jangka panjang bagi kita semua. Untuk itu kami sangat terbuka dengan kritik dan saran dari hasil kegiatan uji petik lapangan oleh tim assessor .
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan informasi data Program Pemulihan Ekosistem Balai Taman Nasional Meru Betiri yang disampaikan Fendi Raharja Pengendali Ekosistem Hutan dari Seksi Ambulu. Fendi memaparkan informasi terkait Pemetaan TN Merubetiri, data upaya konservasi dan data keterlibatan kelompok masyarakat.
Tim assessment menyampaikan bahwa kegiatan ini bukanlah kegiatan audit melainkan pengumpulan informasi bagaimana peningkatan kapasitas dari pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mengelola dana DCF yang disalurkan melalui UNDP. Kegiatan assessment mengumpulkan informasi meliputi :
- Penguatan data, aktivitas website dan media sosial balai;
- Respon terhadap penanganan keluhan dari masyarakat;
- Data terkait gender apakah sudah ada aturannya;
- Solusi jika terjadi konflik;
- Pengukuran dampak dari kegiatan pemulihan ekosistem yang telah dilaksanakan.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu memperkuat pengetahuan dari pusat, sub nasional hingga UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Selanjutnya tim melaksanakan kunjungan lapangan di wilayah Resort Wonoasri dan Sanenrejo, berdikusi bersama pegawai lapangan, petani serta masyarakat didamping tim Balai Taman Nasional Meru Betiri dari tanggal 13 Mei 2024 hingga 14 Mei 2024.