Kesepakatan Bersama Balai Taman Nasional Merubetiri dan Brigade Infanteri 9
Diperbarui pada 20 May 2024 Oleh Admin Website
Jember, 20 Mei 2023 Taman Nasional Meru Betiri dan Brigade Infanteri 9 Kostrad melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) dalam rangka pendampingan dan pengamanan aset negara kawasan hutan TN Meru Betiri, Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengamanan Aset Negara berupa kawasan Taman Nasional Meru Betiri. Kedua belah pihak sepakat untuk bersama sama mendukung program pemerintah dalam hal pelestarian hutan dari ancaman terjadinya kebakaran hutan, ilegal loging, perambahan hutan dan gangguan keamanan hutan lainnya. Kesepakatan bersama berlaku sejak tanggal 16 Mei dengan nomor kerjasama 01/T.15/TU/KSA/05/2024 dan B/01/V/2024. Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri Nuryadi., S.Hut., M.P menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian hutan untuk mencegah terjadinya berbagai bencana di kemudian hari terutama bagi masyarakat sekitar kawasan. Kerjasama antara TN Meru Betiri dan Brigade Infanteri 9 Kostrad menjadi salah satu upaya menjaga aset negara berupa taman nasional dari tindakan atau upaya yang tidak bertanggungjawab terhadap kelestarian hutan. Komandan Brigade Infanteri 9 Kostrad , letnan kolonen inf Dr. La Ode Muhammad Nurdin, S.Sos., M.I.Pol menyambut baik atas kerjasama tersebut dan menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas TNI untuk menjaga aset negara termasuk menjaga kelestarian hutan dari aktivitas ilegal loging.